BAB 4.5. BERBISNIS DENGAN HATI, MEMBANGUN EKONOMI BERADAB
"Bisnis sejati bukan sekadar transaksi yang menghitung untung-rugi, melainkan ekosistem kehidupan yang menumbuhkan kesejahteraan bersama—di mana setiap rupiah yang berputar menjadi benih yang menyuburkan tanah komunitas, bukan sekadar keuntungan yang ditimbun dalam lumbung pribadi."
Ketika Warung Tetangga Kalah dengan Algoritma
Suatu sore di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, saya menyaksikan seorang ibu paruh baya menutup warung sembako yang telah ia kelola selama 15 tahun. Air matanya menetes saat ia melepas papan nama yang sudah kusam. "Dulu pelanggan setia datang setiap hari. Sekarang mereka lebih suka pesan lewat aplikasi—lebih murah, katanya," ujarnya dengan suara bergetar. Di ujung gang yang sama, seorang kurir berseragam hijau terus mondar-mandir mengantarkan pesanan dari dark store (toko gelap) yang beroperasi 24 jam tanpa interaksi manusiawi.
š Konten Terkunci
Masukkan token untuk membaca semua chapter buku ini (30 Bab).
Untuk mendapatkan token, silakan traktir kopi (Rp 35.000) dan sebutkan judul bukunya.
Klik WhatsApp (082320905530)
Token salah. Silakan coba lagi.
Kisah ini bukan sekadar drama personal, melainkan cerminan dari pergulatan zaman: ketika efisiensi ekonomi digital mengancam eksistensi ekonomi komunal. Kita tengah berada di persimpangan jalan antara kemajuan teknologi dan kelestarian ekosistem sosial. Pertanyaannya bukan apakah kita harus menolak modernisasi, melainkan bagaimana kita bisa berbisnis dengan cara yang tidak merobek jalinan sosial yang telah tertenun selama beradab-abad.
Di sinilah konsep community commerce (perdagangan komunitas) menawarkan jalan tengah yang bijaksana—sebuah paradigma bisnis yang menempatkan kesejahteraan ekosistem di atas kepentingan akumulasi modal semata. Bukan sekadar model bisnis, tetapi filosofi ekonomi yang mengembalikan roh kemanusiaan dalam setiap transaksi.
Jejak Sejarah: Dari Pasar Tradisional hingga Kapitalisme Digital
Jauh sebelum konsep community commerce menjadi tren global, masyarakat Nusantara telah mempraktikkannya dalam berbagai bentuk. Sistem arisan yang sudah berusia ratusan tahun adalah contoh cemerlang bagaimana ekonomi komunal bekerja—di mana kepercayaan dan saling menopang lebih penting daripada bunga bank. Pasar tradisional bukan sekadar tempat jual-beli, melainkan ruang sosial di mana relasi antarmanusia dirajut melalui tawar-menawar yang hangat, bukan klik dingin di layar sentuh.
Namun, Revolusi Industri yang dimulai di Inggris pada abad ke-18 membawa pergeseran paradigma radikal. Adam Smith dalam The Wealth of Nations (1776) mempopulerkan konsep invisible hand (tangan tak terlihat)—sebuah mekanisme pasar yang bekerja otomatis tanpa perlu kepedulian sosial. Homo economicus, manusia ekonomi rasional yang hanya menghitung untung-rugi, menjadi model ideal yang diagungkan. Kapitalisme berkembang dengan prinsip kompetisi bebas, akumulasi modal, dan pertumbuhan tanpa batas.
Di era digital, logika ini semakin ekstrem. Platform e-commerce (perdagangan elektronik) raksasa beroperasi dengan prinsip winner takes all (pemenang mengambil semua), menciptakan monopoli yang menghancurkan pelaku usaha kecil. Data dari McKinsey Global Institute (2021) menunjukkan bahwa 10 platform digital terbesar di dunia menguasai 70% kapitalisasi pasar teknologi global. Efisiensi ekonomi memang meningkat, tetapi dengan biaya sosial yang tidak terkalkulasi: jutaan pedagang kecil bangkrut, komunitas lokal terkikis, dan ketimpangan ekonomi melebar.
Data Mengungkap: Krisis di Balik Kemudahan
Angka-angka berbicara dengan gamblang tentang dampak sistemik dari model bisnis ekstraktif. Riset dari International Labour Organization (2023) mengungkapkan bahwa 40% pekerja di sektor informal Indonesia—yang sebagian besar adalah pedagang kecil dan UMKM—mengalami penurunan pendapatan drastis sejak penetrasi e-commerce meningkat pesat pada 2018-2023. Lebih memprihatinkan lagi, studi dari Universitas Indonesia (2022) menunjukkan bahwa 65% warung tradisional di perkotaan tutup dalam lima tahun terakhir, digantikan oleh toko waralaba dan dark store yang tidak memiliki ikatan emosional dengan komunitas.
Namun, di tengah arus deras digitalisasi yang seringkali meminggirkan pelaku ekonomi kecil, muncul gelombang baru yang menyegarkan. Laporan dari Business for Social Responsibility (2023) mencatat pertumbuhan 35% per tahun dalam jumlah bisnis yang mengadopsi model community commerce—bisnis yang secara sadar menempatkan dampak sosial dan lingkungan sebagai bagian integral dari strategi bisnis mereka, bukan sekadar program corporate social responsibility (tanggung jawab sosial perusahaan) yang bersifat kosmetik.
Di Indonesia, fenomena serupa terlihat dari kebangkitan social enterprise (perusahaan sosial) dan koperasi modern. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM (2023) menunjukkan bahwa koperasi yang mengintegrasikan prinsip community commerce tumbuh 28% lebih cepat dan memiliki tingkat keberlanjutan 45% lebih tinggi dibanding koperasi konvensional. Contoh inspiratif datang dari Banyuwangi, di mana jaringan UMKM lokal yang difasilitasi oleh pemerintah daerah berhasil meningkatkan pendapatan kolektif hingga 120% dalam tiga tahun, sambil memperkuat kohesi sosial dan melestarikan budaya lokal.
Anatomi Community Commerce: Lebih dari Sekadar Jual-Beli
Apa yang membedakan community commerce dari model bisnis konvensional? Pertama, prinsip reciprocity (timbal-balik). Alih-alih relasi transaksional yang berakhir setelah uang berpindah tangan, community commerce membangun relasi jangka panjang berbasis kepercayaan dan saling menguntungkan. Seperti filosofi Jawa "tepo seliro" (tenggang rasa), bisnis tidak hanya memikirkan keuntungan diri sendiri, tetapi juga kesejahteraan mitra dan komunitas.
Kedua, transparency (transparansi). Dalam community commerce, informasi tentang rantai pasok, harga, dan distribusi keuntungan dibuka secara terbuka. Konsep fair trade (perdagangan adil) yang dipopulerkan oleh Max Havelaar sejak 1988 adalah contoh konkret bagaimana transparansi menciptakan kepercayaan dan memastikan petani kecil mendapat bagian yang adil.
Ketiga, local embeddedness (keterikatan lokal). Bisnis tidak dilihat sebagai entitas asing yang mengeksploitasi sumber daya lokal, melainkan bagian organik dari ekosistem komunitas. Keuntungan tidak dibawa keluar, tetapi berputar dalam ekonomi lokal, menciptakan multiplier effect (efek pengganda) yang menyehatkan seluruh sistem.
Keempat, stakeholder orientation (orientasi pemangku kepentingan). Berbeda dengan model bisnis klasik yang hanya fokus pada shareholder (pemegang saham), community commerce mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terdampak: pekerja, pemasok, konsumen, lingkungan, dan masyarakat luas. Seperti yang diargumentasikan oleh ekonom pemenang Nobel Muhammad Yunus (2010), bisnis seharusnya menjadi social business yang mengoptimalkan kesejahteraan kolektif, bukan hanya profit individual.
Kritik dan Renungan: Jebakan Greenwashing dan Romantisme
Namun, kita perlu waspada terhadap jebakan greenwashing (pencitraan hijau palsu)—ketika bisnis mengklaim melakukan community commerce sebagai strategi pemasaran semata, tanpa substansi nyata. Banyak perusahaan besar yang membuat program "pemberdayaan UMKM" yang lebih bersifat eksploitatif daripada emansipatoris—membeli produk lokal dengan harga sangat murah, lalu menjualnya dengan markup tinggi tanpa membagi keuntungan secara adil.
Saya teringat percakapan dengan seorang pengrajin batik di Pekalongan yang pernah bermitra dengan sebuah perusahaan fesyen multinasional. "Mereka bilang mau memberdayakan kami, tapi harga beli mereka sangat rendah. Sementara produk kami dijual dengan harga puluhan kali lipat dengan label 'sustainable fashion' (mode berkelanjutan). Kami tetap miskin, mereka makin kaya sambil dapat reputasi baik," keluhnya dengan pahit.
Di sisi lain, kita juga tidak boleh terjebak dalam romantisme berlebihan terhadap ekonomi tradisional. Faktanya, banyak praktik ekonomi tradisional yang tidak efisien, eksklusif, dan bahkan eksploitatif terhadap kelompok marginal. Pasar tradisional yang sering kita romanticakan, misalnya, seringkali tidak ramah bagi penyandang disabilitas, memiliki standar kebersihan yang rendah, dan minim transparansi harga.
Yang kita butuhkan adalah sintesis kreatif: mengadopsi efisiensi dan inovasi ekonomi modern, sambil mempertahankan nilai-nilai komunal dan keberlanjutan dari ekonomi tradisional. Community commerce yang sejati adalah yang mampu menjembatani dua dunia ini—memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat, bukan menghancurkan, ekonomi lokal.
Jalan Ke Depan: Ekosistem Bisnis yang Beradab
Transformasi menuju ekosistem bisnis yang lebih beradab membutuhkan aksi kolektif dari berbagai pihak. Pertama, konsumen perlu mengembangkan conscious consumption (konsumsi sadar)—memilih produk dan jasa tidak hanya berdasarkan harga dan kemudahan, tetapi juga dampak sosial dan lingkungannya. Gerakan slow fashion (mode lambat) dan farm to table (dari ladang ke meja) adalah contoh bagaimana konsumen dapat menjadi agen perubahan.
Kedua, pelaku usaha perlu mengadopsi triple bottom line (tiga garis dasar): people, planet, profit (manusia, planet, keuntungan)—tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan. B Corporation (Korporasi B), sebuah sertifikasi untuk perusahaan yang memenuhi standar kinerja sosial dan lingkungan yang tinggi, telah diadopsi oleh lebih dari 4.000 perusahaan di 70 negara, termasuk merek-merek ternama seperti Patagonia dan Ben & Jerry's.
Ketiga, pemerintah perlu menciptakan regulasi dan insentif yang mendorong praktik community commerce. Kebijakan seperti local content requirement (persyaratan kandungan lokal), pajak progresif untuk perusahaan besar, dan dukungan finansial untuk UMKM adalah beberapa instrumen yang dapat digunakan. Contoh inspiratif datang dari Korea Selatan yang melalui program Hometown Tax Donation berhasil mengalirkan dana dari kota besar ke daerah-daerah, memperkuat ekonomi lokal tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Keempat, teknologi harus diarahkan untuk inklusivitas, bukan eksklusi. Platform digital perlu dirancang dengan prinsip democratic design (desain demokratis) yang memungkinkan UMKM berpartisipasi dengan biaya rendah dan infrastruktur minimal. Inisiatif seperti Tokopedia Mitra dan Bukalapak Mitra yang memfasilitasi warung kelontong untuk bertransformasi digital adalah langkah ke arah yang benar, meskipun masih perlu diperbaiki dalam hal keadilan distribusi keuntungan.
Epilog: Bisnis sebagai Praksis Kemanusiaan
Pada akhirnya, community commerce adalah tentang mengembalikan bisnis pada hakikatnya sebagai aktivitas kemanusiaan—commerce berasal dari kata Latin commercium yang berarti "perdagangan bersama," bukan "eksploitasi sepihak." Dalam tradisi pemikiran ekonomi Islam, konsep maslahah (kemaslahatan bersama) dan takaful (saling menjamin) telah lama mengajarkan bahwa aktivitas ekonomi harus berkontribusi pada kesejahteraan kolektif, bukan hanya akumulasi individual.
Mari kita bayangkan masa depan di mana setiap transaksi bisnis adalah benih yang menyuburkan ekosistem, bukan sekedar pertukaran nilai yang dingin. Di mana warung Pak Budi di ujung gang tidak kalah dengan e-commerce raksasa, karena konsumen memahami bahwa membeli di warung Pak Budi berarti menginvestasikan uang mereka dalam kesejahteraan tetangga, keamanan lingkungan, dan kehangatan komunitas. Di mana setiap entrepreneur (wirausaha) tidak hanya bermimpi menjadi miliarder, tetapi juga menjadi community builder (pembangun komunitas) yang meninggalkan warisan berupa ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Transformasi ini dimulai dari pilihan-pilihan kecil kita sehari-hari: membeli sayur di pasar tradisional alih-alih aplikasi, memilih produk UMKM lokal meski harganya sedikit lebih mahal, dan menginvestasikan uang di koperasi alih-alih bank asing. Setiap rupiah adalah suara kita dalam menentukan jenis ekonomi yang kita inginkan. Seperti kata Margaret Mead: "Jangan pernah meragukan bahwa sekelompok kecil warga yang berkomitmen dapat mengubah dunia; memang, hanya itulah yang pernah terjadi."
"Bisnis yang beradab adalah yang tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga menabur kebaikan—di mana setiap transaksi menjadi jembatan yang menghubungkan, bukan tembok yang memisahkan; di mana kesuksesan tidak diukur dari berapa banyak yang kita ambil, melainkan berapa banyak yang kita bagikan dan berapa lama dampak positif kita bertahan setelah kita tiada."
DAFTAR PUSTAKA
Business for Social Responsibility. (2023). The state of sustainable business 2023. San Francisco: BSR.
International Labour Organization. (2023). World employment and social outlook: Trends 2023. Geneva: ILO.
Kementerian Koperasi dan UKM. (2023). Laporan kinerja koperasi Indonesia tahun 2022. Jakarta: Kemenkop UKM.
McKinsey Global Institute. (2021). The social economy: Unlocking value and productivity through social technologies. New York: McKinsey & Company.
Smith, A. (1776). An inquiry into the nature and causes of the wealth of nations. London: W. Strahan and T. Cadell.
Universitas Indonesia. (2022). Dampak digitalisasi ekonomi terhadap UMKM di Indonesia. Depok: Lembaga Penelitian UI.
Yunus, M. (2010). Building social business: The new kind of capitalism that serves humanity's most pressing needs. New York: PublicAffairs.
Komentar
Posting Komentar